Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan di DKI Jakarta | Sistem Perhitungan Pajak - Terhitung per Februari 2011, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pajak progresif kendaraan. Sistem pajak ini dikenakan bagi warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Bagaimana perhitungannya?
Pajak progresif ini diterapkan bagi kendaraan pribadi baik roda dua dan roda empat dengan nama pemilik dan alamat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar